Perampok Nasabah Bank di Batam Diringkus di Rest Area Wilayah Bekasi, Korban Kehilangan Rp 190 Juta

- 5 September 2023, 10:35 WIB
Pelaku perampokan nasabah bank di Batam diringkus jajaran Polda Kepri di sebuah rest area truk kontainer di wilayah Bekasi pada 1 September 2023.
Pelaku perampokan nasabah bank di Batam diringkus jajaran Polda Kepri di sebuah rest area truk kontainer di wilayah Bekasi pada 1 September 2023. /purwoko/yogyaline.com/humas polda kepri

YOGYALINE - Perampok nasabah bank di Batam ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) di sebuah rest area kontainer di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi. Pelaku sempat merampok uang Rp 190 juta yang hendak disetorkan korban.

Jajaran Dit Reskrim Polda Kepri berhasil mengungkap kasus prampokan nasabah bank yang terjadi di depan Bank Panin Cabang Fanindo, Kota Batam. Dalam kejadian pada 25 Agustus 2023 lalu itu korban mengalami kerugian Rp 190 juta akibat uang yang hendak dibawa ke bank menjadi sasaran tindak perampokan pelaku, yang merupakan sopir guna mengantarkan bos tersebut.

Pelaku berinisial PIJ (42) sempat mengancam korban, JN (28 tahun) dengan sebilah pisau untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp.190.000.000. Namun korban berontak dan sempat digelandang menuju sebuah tempat yang sepi untuk meninggalkan korbannya.

Baca Juga: Materi Uji SIM Terbaru, Ada Tes Tanjakan hingga Manuver U Turn, Polda Kepri Buka Latihan Gratis

Diperoleh inormasi, semula uang tersebut hendak disetorkan ke bank. Sang bos pun diantar oleh PIJ yang semula berlagak ingin membantu.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H, M.Si di damping Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa S.I.K dan PS. Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKP Ikhtiar Nazara S.H, Senin 4 September 2023 menungkapkan kronologinya bahwa pada 25 Agustus 2023 pukul 11.00 WIB, JN akan menyetor uang Rp 190 juta ke bank Panin Cabang Fanindo, Batam. Ia pun diantar oleh PIJ menggunakan mobil boks Toko Indah Baru.

Tetapi sebelum sampai di bank yang dituju, PIJ mengeluarkan sebuah pisau dan menodongkannya ke arah tubuh JN. Dengan terkejut, JN berontak.

Tersangka PIJ kemudian memancal gas hingga mobil yang ia kemudikan melaju kencang ke arah Sekupang. Baru sesampainya di tepi Jalan Sei Temiang, PIJ menghentikan mobil boks yang ia kendarai itu dan mendorong korban JN keluar mobil.

Ia tetap menarik tas korban yang uang berisi uang sejumlah Rp 190.000.000 itu. Setelah korban terserak ke luar mobil, PIJ kabur dengan mobil boks yang ia kemudikan tersebut.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x