Program Mudik Bareng Lebaran 2023 Honda Siapkan 15 Truk Pengangkut Sepeda Motor, Simak Cara Mendaftar - Rute

- 17 Maret 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi pendaftaran mudik gratis PT AHM pada Ramadhan 2023 atau Lebaran 2023, cek cara mendaftar dan rute tujuan, serta fasilitas peserta.
Ilustrasi pendaftaran mudik gratis PT AHM pada Ramadhan 2023 atau Lebaran 2023, cek cara mendaftar dan rute tujuan, serta fasilitas peserta. /PT AHM/

MBBH 2023 kali ini juga bekerja sama dengan jaringan main dealer sepeda motor Honda di wilayah Jakarta Tangerang, yaitu Wahana Gunung Sahari, Astra Motor Jakarta, dan wilayah Jawa Barat- Daya Adicipta Motora.

Pendaftaran MBBH 2023 dibuka secara offline dan online. Untuk pendaftaran secara daring, konsumen dapat mengakses aplikasi WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto melalui smartphone sejak tanggal 15 Maret 2023.

Selain itu, konsumen yang berada di Jakarta juga dapat mendaftar langsung di dealer Honda, yaitu Wahana Gunung Sahari – Gunung Sahari, Astra Motor Jakarta - Cawang, serta jaringan dealer Nusantara Surya Sakti - Slipi dan Bintang Jaya – Klender. Nah, layanan ini dibuka mulai tanggal 23 Maret 2023.

Baca Juga: Cek Progres Jalan Tol Jogja - Bawen Seksi 1 Sleman - Banyurejo, Konstruksi Dikebut hingga Warga Rasakan Dampak

Syarat untuk mendaftarkan diri, peserta cukup dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda saat pendaftaran.

Pemudik yang mengikuti program arus balik wajib menyertakan KTP Jabodetabek.

Untuk menjaga keselamatan saat melakukan mudik. Peserta MBBH diharapkan dalam kondisi sehat dalam perjalanan, maksimal barang bawaan 5 kg, membawa helm SNI untuk digunakan saat berkendaraan di kampung halaman dan pemudik wajib turun di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu peserta juga wajib vaksin kedua atau booster, melakukan scan di SATUSEHAT, cek suhu tubuh dan menggunakan masker.

Setiap pendaftar program MBBH berhak mendapatkan dua kursi bus beserta pengangkutan 1 unit sepeda motor pemudik, asuransi selama perjalanan, layanan kesehatan.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah