Mantan Wali Kota Samanhudi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ditangkap Setelah Diincar 8 Jam

- 27 Januari 2023, 23:41 WIB
Muh Samanhudi anwar (MSA), mantan Wali Kota Blitar ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim karena terlibat dalam tindak pidana perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Jumat 27 Januari 2023.
Muh Samanhudi anwar (MSA), mantan Wali Kota Blitar ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim karena terlibat dalam tindak pidana perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Jumat 27 Januari 2023. /yogyaline.com/humas/

YOGYALINE - Muh Samanhudi anwar (MSA), mantan Wali Kota Blitar ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim karena terlibat dalam tindak pidana perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, beberapa waktu lalu.

Petugas mulai mengendus keberadaan Samanhudi sejak pukul 03.00 WIB dan berhasil ditangkap pukul 11.00 WIB, Jumat 27 Januari 2023.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum'at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim mengungkap kronologi penangkapan terhadap mantan wali kota Blitar tersebut.

Baca Juga: Inilah Fakta-fakta dari Viralnya Cahaya Misterius Terekam di Puncak Merapi: Disebut-sebut Satelit Milik AS

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum'at, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin 12 Desember 2022 dini hari lalu.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto.

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya.

Dalam keterlibatannya ini, Samanhudi disangkakan merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, karena ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor.

Informasi terkait rumah dinas Wali Kota Blitar itu ia berikan semenjak dari dalam lapas, saat m,ereka sama-sama menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Arsenal, Cek Jam Tayang dan Prediksi Skor Piala FA Malam Ini

Samanhudi sendiri divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor setelah dinyatakan sah menerima suap Rp 1,5 miliar terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Blitar.

Penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar ini ditegaskan Kapolda sudah berdasrkan hasil pemeriksaan intensif.

" Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas,” kata Kapolda Jatim.

“Samanhudi memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang, termasuk waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya.

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, Samanhudi pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen.

Ia dipenjara karena kasus suap pada 2018 lalu. Saat sama-sama menjalani masa hukuman itulah ia bertemu para eksekutor.

Samanhudi disangkakan sebagai informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Jadwal film Terbaru di bioskop Hari Ini, Jumat 27 Januari 2023, Cerita Billie Eilish Live At The O2

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok.

Diceritakan, pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ Samanhudi membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah”.

“Di situlah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin," tambahnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x