Prosedur dan Syarat Mencairkan Dana BOS Madrasah Swasta 2023 Senilai Rp 3,97 Triliun, Apa itu EDM dan eRKAM?

- 21 Januari 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi sekolah madrasah. Kini dana BOS Madrasah Swasta 2023 telah siap dicairkan Kemenag. Seolah diminta menyiapkan diri sesuai syarat dan prosedur yang ada. Foto ini merupakan Pendaftaran SNPDB Madrasah Aliyah 2023.
Ilustrasi sekolah madrasah. Kini dana BOS Madrasah Swasta 2023 telah siap dicairkan Kemenag. Seolah diminta menyiapkan diri sesuai syarat dan prosedur yang ada. Foto ini merupakan Pendaftaran SNPDB Madrasah Aliyah 2023. /Kemenag.go.id

YOGYALINE - Sekolah-sekolah madrasah swasta di Indonesia mulai saat ini bisa bersiap menerima pencairan dana BOS Madrasah Swasta 2023 karena dana BOS itu segera dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk mencairkan dana BOS Madrasah Swasta 2023 itu sekolah-sekolah diwajibkan mempersiapkan diri sesuai persyaraatan, prosedur yang ditentukan.

Berikut ini merupakan petunjuk urutan prosedur dalam pencairan dana BOS Madrasah Swasta 2023, lengkap dengan petunjuk langkah-langkah untuk mengisi data di eRKAM.

Baca Juga: Viral di Medsos, Ini Sinopsis Film The Last of Us, Bercerita Kehidupan Manusia yang Hancur

Data Kemenag tentang anggaran dan penerima BOS Madrasah Swasta 2023 per 18 Januari 2023 diketahui total madrasah swasta ada 49.074 sekolah, dengan anggaran dana BOS yang siap disalurkan Rp 3,97 triliun.

Untuk mencairkan itu ada ketentuan dan prosedur yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

Madrasah calon penerima BOS mengisi data Evaluasi Diri Mandiri (EDM) tahun 2022 serta Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (eRKAM) 2023 melalui laman https://erkam.kemenag.go.id

Mengisi eRKAM dilakukan setelah madrasah menerima surat edaran alokasi dana BOS 2023.

Cara mengisi EDM dan eRKAM dapat dipelajari secara mandiri melalui fitur panduan pada laman tersebut.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x