Peserta Bisa Buat Akun SNPMB Mulai Hari Ini, Ingat Batas Waktu, Cara dan Syaratnya

- 9 Januari 2023, 10:16 WIB
simak persyaratan peserta SNBP 2023, pilihan program studi, dan jadwal SNBP, pembuatan akun SNPMB sekolah dan siswa.
simak persyaratan peserta SNBP 2023, pilihan program studi, dan jadwal SNBP, pembuatan akun SNPMB sekolah dan siswa. /Tangkapan Layar Instagram.com/@_snpmbbppp

YOGYALINE - Siap mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), siapkan akun SNPMB. Pembuatan akun SNPMB sudah bisa dilakukan sore ini.

Bagi siswa maupun sekolah bisa membuat akun SNPMB  mulai Senin 23 Januari 2023 sore nanti, pukul 15.00 WIB.

Namun demikian pembuatan akun SNPMB itu bagi calon peserta yang belum memiliki. Sebab kesempatan membuat akun sudah dilakukan saat uji coba kedua atau lanjutan.

Baca Juga: Vincent Aboubakar Bakal Terpental Pasca Kedatangan Cristiano Ronaldo di Al Nassr, MU Naksir Weghorst

"Sekolah dan siswa dapat membuat akun SNPMB mulai hari ini pukul 15.00 WIB. Bagi sekolah dan siswa yang sudah mengikuti uji coba kedua atau lanjutan pembuatan akun dan berhasil, maka tidak perlu membuat akun SNPMB lagi, " ujar Humas SNPMB, Ismaini Zain, di Jakarta, Senin.

Batas waktu pembuatan akun untuk sekolah dan siswa berbeda. Untuk sekolah bisa membuat akun dengan batas akhir pada 9 Februari 2023 untuk sekolah.

Sedangkan batas akhir untuk siswa diberi kesempatan hingga pada 15 Februari 2023.

Pembuatan akun SNPMB sendiri dapat dilakukan melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk.

Tiga jalur masuk yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. SNBP, dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF Timnas Indonesia vs Vietnam Jam Berapa? Berikut Link Live Streaming dan Line Up

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP.

Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Berikutnya, peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.

Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. 

Baca Juga: Enam Rumah di Dapur Arang Batam Diterpa Puting Beliung, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

Sementara untuk jalur mandiri diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi, setelah seleksi SNBP dan SNBT selesai.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x