Yulianto mengkonfirmasi, anggota itu untuk sementara dimuasi menjadi Pama Polresta Sleman. Namun, Yulianto juga amengatakan, sampai kini belum ada kesimpulan unsur pelanggaran kode etik atau disiplin terkait dengan kasus itu.
"Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin? nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya tim dokter bedah saraf RSUP Dr Sardjito , dr Adiguna. Suryo Wicaksono, menjelaskan, balita tersebut dalam kondisi stabil dan telah menjalani operasi pengankatan benda asing di kepalanya. (***).