Natal 2022 Pemerintah Mengizinkan Gereja Dibuka dengan Kapasitas Umat 100 Persen

- 17 Desember 2022, 20:17 WIB
Untuk Perayaan Natal tahun 2022, pemerintah memberi  izin gereja untuk membuka 100 persen, tetapi tidak boleh ditambah tenda.
Untuk Perayaan Natal tahun 2022, pemerintah memberi izin gereja untuk membuka 100 persen, tetapi tidak boleh ditambah tenda. /

 

YOGYALINE - Merespon perayaan Hari Raya Natal 2022 yang sebentar lagi akan berlangsung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), mewakili pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan.

Pemerintah memberi izin kepada gereja-gereja untuk dibuka dengan kapasitas umat seratus persen.

"Untuk kegiatan keagamaan tidak dibatasi jumlahnya, jadi 100 persen (gereja) boleh digunakan, tidak ada pengurangan," kata dia, Jumat, 6 Desember 2022.

Tahun sebelumnya, karena ada pandemi Covid-19, perayaan Natal terhalang penyelenggaraannya. Pengikut perayaan Natal rata-rata hanya dibuka sebatas 40 persen saja.

Baca Juga: Apa Saja Indikator dalam Ketenagakerjaan? Kemenaker Berikan Penghargaan Terhadap 13 Daerah Berprestasi

Muhadjir mengatakan, menyusul kurva pandemi Covid-19 yang sudah mulai melandai, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pengetatan tersebut.

"Tapi (perlu diingat), dianjurkan (pada pengelola gereja) untuk tidak perlu menambah kapasitas, misalnya menambah tenda. Jadi diupayakan ya gedung yang ada itu digunakan semaksimal mungkin," kata Muhadjir.

Kendati demikian dia mengimbau masyarakat supaya tak lantas menganggap pandemi Covid-19 sepenuhnya telah selesai.

Hal ini lantaran indikator landainya tingkatan kasus Covid-19 terikat pada banyak aspek. Terutama ketika secara global virus Corona masih sangat berbahaya dan terus bermutasi.

"Covid-19 belum (selesai), tetapi kan sudah landai sekali, angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah,” ucap dia.

“Kita percaya diri lah untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin," kata Muhadjir lagi.

Di kesempatan lain, tepatnya dalam rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Muhadjir tegaskan lagi perayaan Nataru sudah diperbolehkan.

"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir, Jumat, 16 Desember 2022.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," ujar dia.

Artinya, tiadanya pembatasan bukan berarti masyarakat dapat seenaknya. Publik, kata Muhadjir tetap harus taat pada ketentuan-ketentuan Pemerintah dalam rangka pencegahan infeksi Covid-19. ***

 

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah