Liga I Digelar 5 Desember 2022, Tanpa Gas Air Mata dalam Stadion

- 5 Desember 2022, 20:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan, penggunaan gas air mata tidak akan lagi digunakan dalam stadion, menyonsong akan digelarnya kembal Liga 1.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan, penggunaan gas air mata tidak akan lagi digunakan dalam stadion, menyonsong akan digelarnya kembal Liga 1. /

 

YOGYALINE - Persepakbolaan nasional akan kembali meriah, setelah ada kepastian Liga 1 2022 akan kembali digelar. Liga akan dimulai Senin, 5 Desember 2022.

Terkit hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sangat mendukung ageda tersebut. "Polri dari awal sangat mendukung izin kompetisi olahraga khususnya sepak bola di Indonesia," katanya.

Kapolri juga menegaskan, setelah melakukan evaluasi, kepolisian telah mengeluarkan Perpol No 10 Tahun 2022, yang salah satu poinnya adalah, akan mengikuti aturan FIFA bahwa gas air mata dilarang digunakan dalam stadion.

Selain itu, dalam Perpol tersebut ada beberapa perbaikan terhadap sistem evaluasi, perizinan, metode dan kesiapan pengamanan sebelum dan setelah kegiatan pertandingan.

Baca Juga: Siapa Capres yang Didukung Kader PAN pada Pilpres 2024? Zulhas di Jateng Suara Sudah Bulat

"Telah mengeluarkan Perpol nomor 10 tahun 2022 terkait dengan pengamanan olahraga dan khusus di dalamnya mengatur terkait dengan pengamanan penyelenggaraan sepak bola," ujar Kapolri, Senin, 5 Desember 2022 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Salah satunya yang diatur ialah penggunaan gas air mata di dalam stadion. Dalam aturan FIFA, gas air mata dilarang digunakan dalam stadion. Perpol ini akan mengikuti aturan dari FIFA tersebut.

"Termasuk khususnya terkait dengan aturan-aturan FIFA yang kemudian kita perjelas termasuk penggunaan gas air mata," ujarnya.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x