Bareskrim Larang Ada Razia Obat di Apotek Terkait Penyakit Gagal Ginjal

- 25 Oktober 2022, 20:47 WIB
Bareskrim Polri mengeluarkan surat telegram imbauan kepada jajaran kepolisian, agar tidak melakukan razia obat ke apotek dan toko obat.
Bareskrim Polri mengeluarkan surat telegram imbauan kepada jajaran kepolisian, agar tidak melakukan razia obat ke apotek dan toko obat. /

Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Obat Gratis Anak Penderita Gangguan Ginjal Akut

Selain pengusutan, Kapolri diminta untuk menyelidiki kasus gangguan gagal ginjal pada anak yang telah memakan korban jiwa puluhan anak di Tanah Air oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menurut Effendy, permintaan tersebut merupakan hasil koordinasi dari beberapa kementerian dan lembaga terkait.

Ia meminta pemeriksaan terkait pelanggaran pidana yang mungkin dilakukan pihak-pihak lain.

“Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," jelasnya pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Ia juga menegaskan akan segera menetapkan kasus gangguan gagal ginjal akut tersebut merupakan sebuah pelanggaran atau tidak.

Selanjutnya, dari status tersebut harus diselidiki lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran pidana atau tidak.

Mengingat tercatat bahwa Indonesia menjadi negara dengan kasus terbanyak lebih dari 100 kasus, sedangkan Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat terdapat 25 kasus.***

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah