YOGYALINE - Aksi represif dialami sejumlah jurnalis dan awak media. Jurnalis Mata Najwa dan awak redaksi Narasi mengalami serangan siber, yakni peretasan akun. Peretasan dilakukan sejak Sabtu, 24 September.
Akun awak media yang diretas meliputi akun WhatsApp, Facebook, dan Telegram. Akun mereka diretas secara serentak.
Sampai 26 September, jumlah akun yang diretas sudah mencapai 24 orang. Sebelumnya, serangan siber itu dialami 11 awak redeaksi Narasi.
Belum dipastikan motif apa yang membuat para pelaku melakukan aksi peretasan, namun diduga serangan ini dilakukan oleh pelaku yang sama, karena peretasan yang terjadi dilakukan secara serentak dan berpola.
Aksi represi peretasan ini, dikutuk oleh beberapa organisasi media independen seperti, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Komite tersebut mencakup afiliasi IFJ, AJI dan SINDIKASI.
Beberapa organisasi tersebut telah meminta penegak hukum untuk menyelidiki kasus peretasan dengan benar.Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk mengutuk insiden tersebut sebagai serangan terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga: Giliran Puan Maharani Akan Temui Airlangga Hartarto, Ini Agendanya
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Sasmito Madrim menyampaikan bahwa peretasan pada awak media redaksi harus segera dituntaskan, jika tidak maka semakin meyakinkan bahwa pemerintah ikut terlibat dalam kasus tersebut.