Siswa Pukul Guru di Kelas, Hingga Tulang Hidung Patah

- 26 September 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /

Meski begitu, Theresia mengaku tak ingin mencabut laporan ke polisi. Ia berharap langkah ini dapat menjadi bagian pembelajaran serta efek jera bagi tersangka dan seluruh siswa lainnya.

Dalam kesempatan lain, hal senada juga disampaikan Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B.

Ia menjelaskan, proses hukum terhadap tersangka RDJ yang berusia 17 tahun tetap berjalan.

Tetapi, memperhitungkan umur tersangka, pihaknya mengatakan tidak menahan RDJ di sel.

“Namun tidak ditahan di sel, karena tersangka masih di bawah umur,” katanya.

Theresia sendiri telah kembali mengajar ke sekolah pada Senin, 26 September.

Ia menuturkan, dirinya mempertimbangkan murid-murid lain yang harus menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) mendatang.

Namun, Theresia tak menampik masih ada rasa trauma dengan penganiayaan yang menimpanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah