Berita Acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta ini kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pras mengatakan Rapat Paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.
Selain itu, hari ini DPRD Jakarta juga akan mengumumkan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur yang akan dipilih melalui mekanisme Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Tiga calon Pj Gubernur tersebut nantinya akan dipilih dari suara terbanyak yang muncul dalam Rapimgab.
Masing-masing sembilan fraksi akan mengusulkan tiga nama pilihan mereka dengan pertimbangan dan persyaratan yang telah diatur di dalam ketentuan perundang-undangan.
“Pokoknya satu dua tiga yang teratas siapa-siapa mereka yang terbanyak. Suara terbanyak dari nama yang diusulkan fraksi,” katanya.***