Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat, Polri Siapkan Sidang Komisi Banding

- 2 September 2022, 22:11 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam Polri lengkap. (Foto: PMJ News/Polri TV)
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam Polri lengkap. (Foto: PMJ News/Polri TV) /

YOGYALINE - Tidak terima dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya, mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding kepada pihak Polri.

Namun, suami Putri Candrawathi itu sampai saat ini masih belum memberikan memori banding kepada Polri terkait pemecatan dirinya.

Setelah proses penyelidikan berlalu selama kurang lebih satu minggu lamanya, Ferdy Sambo diketahui masih belum menemui Polri untuk menyerahkan memori banding terkait pemecatannya.

Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Namun, di sisi lain Biro Pertanggungjawaban Profesi Polri (Wabprof) sudah menyiapkan sidang komisi banding.

Baca Juga: Surat Ferdy Sambo Diposting Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Tanggapan Polri

"Untuk memori banding Irjen FS (Ferdy Sambo) belum diterima, namun Wabprof sudah berkomunikasi dengan Divkum Polri, sudah mempersiapkan sidang komisi banding," ungkap Dedi kepada wartawan, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat, 2 Agustus 2022.

Jika sidang komisi banding Ferdy Sambo ini dilanjutkan, pihak Polri menuturkan bahwa nantinya sidang tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga.

Namun, siapa sosok Jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang Ferdi sambo ini masih belum disebutkan oleh pihak Polri.

"Komisi banding ini akan dipimpin Pati bintang tiga," ucap Irjen Dedi dikutip Yogyaline.com dari laman PMJ News.

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah