Lagi, Enam Perwira jadi Tersangka Baru Temani Ferdy Sambo

- 1 September 2022, 22:37 WIB
Sebanyak 6 perwira dijadikan tersangka baru dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, karena merusak CCTV dan menyembunyikan alat bukti yang lain.
Sebanyak 6 perwira dijadikan tersangka baru dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, karena merusak CCTV dan menyembunyikan alat bukti yang lain. /

“Perbuatan itu diancam dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.

Sebelumnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.***

 

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah