Lagi, Enam Perwira jadi Tersangka Baru Temani Ferdy Sambo

- 1 September 2022, 22:37 WIB
Sebanyak 6 perwira dijadikan tersangka baru dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, karena merusak CCTV dan menyembunyikan alat bukti yang lain.
Sebanyak 6 perwira dijadikan tersangka baru dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, karena merusak CCTV dan menyembunyikan alat bukti yang lain. /

 

YOGYALINE - Korban skenario yang direkayasa oleh Ferdy Sambo terus bertambah. Akibat memenuhi skenario tersebut, sejumlah perwira kena getahnya, ikut menjadi tersangka baru.  

Sejumlah enam perwira yang dijadikan tersangka itu, diduga berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan juga menambahkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, “Sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, sudah termasuk FS ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Bersama dengan penegak hukum atas tindak pidana menghalangi penyidikan, Prasetyo mengatakan ada satu orang yang saat ini sedang di sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

“Hari ini CP (Chuk Purwanto), besok Kompol BW (Baiqul Wibowo), itu dulu. Baru nanti Senin, Selasa, Rabu, kami tunggu informasi dari Propam,” kata Prasetyo.

Kendati demikian, Kejaksaan Agung sudah menerima enam surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan, keenam tersangka tersebut terkait dalam tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Baik dilakukan dengan cara mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, dan menyembunyikan suatu informasi elektronik milik orang lain atau publik yang termasuk dalam Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x