Hanya saja, calon Penjabat Gubernur akan melalui sidang yang dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA).
"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidang TPA," katanya.
Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta menyatakan belum ada pembahasan usulan tiga nama Penjabat DKI.
Pasalnya, mereka lebih memilih fokus pada pembahasan pertanggungjawaban APBD 2021.
"Kami belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani ***