YOGYALINE - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022 telah selesai digelar. Inilah beberapa penampakan saat rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi ini total 78 adegan yang diperagakan terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Saguling III, dan Komplek Polri.
Penyidik Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Leo Kamis 1 September 2022, Cinta, Keuangan, Karier
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan masa penahanan kelimanya diperpanjang selama 40 hari ke depan.
"Sudah diperpanjanglah," kata Andi Rian di lokasi rekonstruksi, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari pada Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.