Perwira Penyidik Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob Terkait Perkara Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 08:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan terkait penanganan internal oleh Itsus.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan terkait penanganan internal oleh Itsus. /A.Purwoko/Yogyaline.com/humas polri

Untuk diketahui, ke-12 anggota polisi ditempatkan secara khusus di Mako Brimob dan Provost.

Jumlah tersebut bertambah, setelah sebelumnya Polri menahan 11 personel  lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah