Boerhanuddin menegaskan, kasus yang melibatkan kliennya tersebut akan terus diselesaikan hingga menemukan titik terang. Ia mengatakan tidak akan mundur sepanjang prinsipal tidak mencabut.
“Kami tetap maju aja, sepanjang prinsipalnya belum dicabut ya kami tidak mundur” ucapnya.
“Kita dalam posisi mengungkapkan kebenaran tanpa melihat siapa pelakunya” sambungnya.
Menurutnya, tugas kuas hukum adalah mengungkap kebenaran dan menjaga hak-hak dari klien bisa terlaksana dengan baik serta memperjuangkan hukum yang diterima klien agar menjadi lebih ringan.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi yang didapatkan jika mereka tidak mundur dalam menangani kasus.***