Ketika dokumen pendaftaran partai politik dinyatakan lengkap, maka KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi sampai dengan 11 September 2022.
Selanjutnya, pengumuman verifikasi administrasi partai politik akan diumumkan tanggal 14 september 2022.
Idham mengatakan KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik yang bersangkutan apabila terdapat kekurangan.
Baca Juga: Apes, Camat Payakumbuh Dicopot dari Jabatannya Gara-gara Unggah Video ala Citayam Fashion Week
"Maka sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-udangan mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut berdasarkan verifikasi administrasi," tuturnya.
Sebelumnya, 14 partai telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU. Sebanyak 10 partai telah dinyatakan lengkap berkasnya.
Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
- PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
Partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap: