Partai Gerindra dan PKB Kompak Daftar ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

- 8 Agustus 2022, 11:48 WIB
Koalisi Gerindra dan PKB Yakin Menangi Pilpres 2024./pikiran-rakyat.com
Koalisi Gerindra dan PKB Yakin Menangi Pilpres 2024./pikiran-rakyat.com /

Ketika dokumen pendaftaran partai politik dinyatakan lengkap, maka KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi sampai dengan 11 September 2022.

Selanjutnya, pengumuman verifikasi administrasi partai politik akan diumumkan tanggal 14 september 2022.

Idham mengatakan KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik yang bersangkutan apabila terdapat kekurangan.

Baca Juga: Apes, Camat Payakumbuh Dicopot dari Jabatannya Gara-gara Unggah Video ala Citayam Fashion Week

"Maka sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-udangan mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut berdasarkan verifikasi administrasi," tuturnya.

Sebelumnya, 14 partai telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU. Sebanyak 10 partai telah dinyatakan lengkap berkasnya.

Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
    2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
    3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
    5. Partai NasDem
    6. Partai Bulan Bintang (PBB)
    7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    8. Partai Garuda
    9. Partai Demokrat
    10. Partai Gelora

Partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah