Diperiksa 7 Jam, Ferdy Sambo Minta Istrinya Didoakan

- 4 Agustus 2022, 19:12 WIB
Irjen Fedy Sambo diperiksa 7 jam di Bareskrim Polri, Kamis, 4 Juli 2022. (Foto Pikiran Rakyat)
Irjen Fedy Sambo diperiksa 7 jam di Bareskrim Polri, Kamis, 4 Juli 2022. (Foto Pikiran Rakyat) /

 

YOGYALINE - Bharada E telah dijadikan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Giliran Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis, 4 Juli 2022, diperiksa di gedung Bareskrim.

Ferdy mengaku mengatakan kepada penyidik, apa yang ia ketahui dan ia lihat, selama pemeriksaan yang memakn waktu 7 jam itu.

"Saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Ferdy Sambo pun minta jangan ada berbagai spekulasi. "Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga mohon kepada masyarakat untuk berdoa bagi istrinya, Putri Chandrawathi, yang katamya masih menanggung trauma pasca kejadian itu.

Baca Juga: Soal Sanksi Dugaan Pemaksaan Seragam, Pemprov DIY Tunggu Hasil Investigasi

 “Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, terima kasih,” ujar Ferdy Sambo kepada awak media, dikutip dari PMJ News.

 “Saya juga berharap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doanya,” kata Ferdy Sambo..***

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah