PSS Sleman Dijatuhi Denda Rp 50 Juta, Manajemen Ajak Fans PSS Stop Tindakan Merugikan

- 1 Agustus 2022, 18:34 WIB
Komdis PSSI memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada PSS atas kejadian pada pekan pertama Liga 1 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Komdis PSSI memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada PSS atas kejadian pada pekan pertama Liga 1 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman. /pssi.org/Yogyaline.com/pssi

YOGYALINE - PSS Sleman dijatuhi denda oleh Komdis PSSI. Manajemen PSS Sleman mengajak para fans PSS untuk stop melakukan tindakan yang merugikan.

Imbauan dan ajakan ini disampaikan manajemen PSS seperti dikutip Yogyaline.com dari akun resmi instagram PSS Sleman, Senin 1 Agustus 2022 siang.

Diketahui Komisi Displin (Komdis) PSSI akhirnya memberikan denda kepada PSS Sleman sebagai buntut adanya tindakan pelemparan botol air mineral hingga tongkat ke lepaangan dan arah bench tim tamu.

Baca Juga: M Banking BCA Gangguan pada 1 Agustus 2022, Begini Info dari BCA

Denda uang kepada PSS Sleman sebesar Rp 50 juta.

“PSS Fans, mari stop tindakan merugikan ini. Selain adanya kerugian materi, tindakan serupa yang berulang akan berpotensi membuat hukuman kepada PSS menjadi lebih berat lagi,” demikian imbauan dari pihak manajemen PSS Sleman.

Manajemen PSS Sleman juga mengajak semua fans untuk bersama-sama menjaga nama baik tuan rumah.

Selain itu, para fans juga diajak untuk ikut memiliki sehingga membantu menjaga nama baik PSS Sleman.

“Mari kita sama-sama menjaga rumah kita, menjaga kondusivitas, dan tentu saja menjaga nama baik PSS Sleman,” ungkapnya.

Baca Juga: Siapa Sosok Pesulap Merah yang Berseteru dengan Gus Samsudin? Ini Profil Lengkapnya

Baca Juga: Daftar Segera Kartu Prakerja Gelombang 39, Ada Insentifnya Lho

Dalam putusan Komdis PSSI itu, merujuk pada pasal 70 ayat 1 dan ayat 4, serta lampiran 1no 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, maka PSS Sleman didenda uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam putusan itu, juga disebutkan, jika kejadian masih berulang, maka berpotensi diberikannya hukuman atau denda yang lebih berat lagi.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah