Tak Jadi Ditahan, Polisi: Nikita Mirzani Dikenai Wajib Lapor

- 23 Juli 2022, 10:14 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa.
Nikita Mirzani dijemput paksa. /Instagram @Nikita Mirzani

 “Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepolisian memastikan langsung menahan artis Nikita Mirzani setelah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik.

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada wartawan, Jumat (22/07/2022).

Berita terkait kasus hukum yang menimpa Nikita Mirzani, akhir-akhir ini muncul karena Nyai, panggilan panggung Nikita Mirzani, dilaporkan polisi oleh Dito Mahendra.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.***

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah