Nindy Ayunda dan Suami Siap Kooperatif, Dito Mahendra Penasaran Namanya Terseret

- 22 Juli 2022, 10:01 WIB
Nindy Ayunda
Nindy Ayunda /A.Purwoko/Yogyaline.com/instagram.com/@nindyayunda

 “Saya tanya sama beliau, ‘makanya kok nama saya diseret-seret’, orangnya juga bingung,” tutur Luvino Siji Samura.

Baca Juga: Edy Wahyudi Pejabat Dispora DIY Sudah Ditahan, KPK Warning Tersangka Heri Sukamto Kooperatif

“Tapi mereka semua kooperatif kok. Dalam arti, untuk pemeriksaan ini, ya pokoknya masih taat hukum. Ibaratnya sebagai warga negara Indonesia yang baik, harusnya kita semua taat hukum,” ujar Luvino Siji Samura.

Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat surat perintah penjemputan.

“Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Diketahui, Nindy Ayunda pertama dipanggil pada 8 Juli, tapi tak datang. Seminggu kemudian, ia diberi panggilan, namun kembali absen.

Baca Juga: Cek Lokasi dan Lama Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini 22 Juli 2022, Bantul Mulai Pagi

Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah