Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani, Nyai Dijemput Tiga Polwan Saat Belanja di Mall

- 22 Juli 2022, 08:38 WIB
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat di mal Senayan City, Kamis 21 Juli 2022.
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat di mal Senayan City, Kamis 21 Juli 2022. /A.Purwoko/yogyaline.com/Instagram Ramdan Alamsyah

YOGYALINE - Nikita Mirzani ditangkap polisi saat sedang berada di mal atau pusat perbelanjaan. Nikita Mirzani yang juga biasa disebut Nyai itu dijemput tim, termasuk tiga polwan.

Jajaran kepolisian dari Polda Banten mengklarifikasi bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani tidak dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Dua Orang Ditahan

Shinto membenarkan tersangka Nikita Mirzani diamankan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis (21/7/2022).

Menurut Shinto, saat penangkapan dilakukan pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, hal itu mengingat tersangka merupakan seorang wanita. 

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," terang Shinto kepada awak media, Kamis (21/7/2022).

Pihaknya juga menyampaikan jika penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik dan mengedepankan peran dari Polwan yang ikut dalam penagkapan tersebut.

"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan," sambungnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x