YOGYALINE - Nikita Mirzani ditangkap polisi saat sedang berada di mal atau pusat perbelanjaan. Nikita Mirzani yang juga biasa disebut Nyai itu dijemput tim, termasuk tiga polwan.
Jajaran kepolisian dari Polda Banten mengklarifikasi bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani tidak dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Dua Orang Ditahan
Shinto membenarkan tersangka Nikita Mirzani diamankan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis (21/7/2022).
Menurut Shinto, saat penangkapan dilakukan pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, hal itu mengingat tersangka merupakan seorang wanita.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," terang Shinto kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Pihaknya juga menyampaikan jika penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik dan mengedepankan peran dari Polwan yang ikut dalam penagkapan tersebut.
"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan," sambungnya.