Nikita Mirzani Akhirnya Ditangkap dan Dibawa ke Polresta Serang Kota

- 21 Juli 2022, 18:02 WIB
Humas Polres Serang Banten, Wahyu Iman buka suara soal surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Humas Polres Serang Banten, Wahyu Iman buka suara soal surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

 

 

YOGYALINE - Artis Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap polisi, Kamis, 21 Juli 2022. Menanggapi isu ini,  Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membenarkan informasi tersebut.

Saat ini Nikita Mirzani sedang dibawa menuju Polresta Serang Kota.

Berita terkait kasus hukum yang menimpa Nikita Mirzani, akhir-akhir ini muncul karena Nyai, panggilan panggung Nikita Mirzani, dilaporkan polisi oleh Dito Mahendra.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Banyak Luka Permintaan Autopsi Ulang Brigadir J Disetujui Polri

Atas laporan Dito tersebut, polisi beberapa waktu lalu sempat akan menahan Nikita Mifrzani, tetapi gagal, karena artis tersebut tidak mau diambil paksa.

"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya," kata Shinto saat dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah