Wacana Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Bakal Terbagi Tiga Kategori

- 12 Juli 2022, 09:25 WIB
Candi Borobudur, salah satu destinasi wisata di Magelang, Jawa Tengah.
Candi Borobudur, salah satu destinasi wisata di Magelang, Jawa Tengah. /Dok. Kemenparekraf/

YOGYALINE - Wacana kenaikan tarif masuk Canci Borobudur belum juga hilang. Wacana kenaikan tarif itu kembali diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Tarif masuk menuju Candi Borobudur itu akan terbagi menjadi tiga jenis. Mulai tarif masuk bagi wisatawan lokal, turis asing, dan pelajar.

Selain wacana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur, Luhut juga menyatakan akan membatasi jumlah pengunjung yang masuk.

Baca Juga: Sudah 41 Jemaah Haji Indonesia Meninggal

Seperti dilansir PMJ News, jumlah kuota pengunjung yang diperbolehkan masuk ke cagar budaya itu nantinya hanya 1.200 orang per hari.

Luhut menjelaskan, turis asing akan dikenakan biaya 100 dolar. Sedangkan wisatawan lokal dikenakan tarif masuk sebesar Rp750.000.

Khusus pengunjung Candi Borobudur yang berstatus pelajar, Luhut memberikan tarif masuk Rp5.000.

“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dolar untuk wisman (wisatawan mancanegara) dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” tulis Luhut di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Polri Segera Gelar Perkara Kasus ACT

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x