Bansos PKH Lansia Tahap 3 Cair Juli 2022 Ini, Cek Nama Penerima di Situs Kemensos

- 2 Juli 2022, 14:49 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair di bulan Juli 2022 untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia, simak kategori dan nominal BLT yang bisa dicairkan.
Bansos PKH tahap 3 cair di bulan Juli 2022 untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia, simak kategori dan nominal BLT yang bisa dicairkan. /ANTARA/Aswaddy Hamid/

YOGYALINE - Bansos program PKH lansia tahap 3, atau Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia tahap 3 dari Kementerian Sosial (Kemensos) dijadwalkan cair mulai 1 Juli 2022.

Total dana yang digelontorkan untuk masing-masing penerima bansos PKH lansia adalah Rp2,4 juta per tahun, disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022.

Tahap 1 sudah terlaksana sejak Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, kemudian tahap 3 dimulai pada Juli-September, dan untuk tahap 4 dilaksanakan Oktober hingga Desember mendatang.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Dibuka 4 Juli

Oleh karena itu, lansia bakal menerima menerima bansos berupa uang tunai PKH sebesar Rp600.000 di setiap tahap pencairannya.

Segera cek daftar nama Anda di penerima bansos PKH lansia tahap 3 melalui link cekbansos.kemensos.go.id situs resmi Kemensos.

Lebih lengkapnya, simak penjelasan mekanisme pencairan tahap 3 bansos PKH lansia 2022 sebagaimana dikutip dari Kemensos.

Sebelum lanjut, masyarakat harus tahu bahwa terdapat syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi salah satu penerima bansos PKH lansia tahap 3 2022.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Uji Coba Hapus Pembedaan Kelas Rawat Inap Mulai 1 Juli 2022 Ini

Penerima bansos PKH lansia harus Warga Negara Indonesia, Lanjut usia di atas 70 tahun, hanya 1 orang dalam keluarga yang dapat bantuan, merupakan warga yang tergolong keluarga miskin.

Kemudian, ia sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Selanjutnya ikuti cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi Kemensos.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x