Anies Baswedan Segera Lengser, Penentu Penggantinya Terakhir di Tangan Presiden

1 September 2022, 22:08 WIB
Anies Baswedan segera berakhir masa jabatannya pertengahan Oktober ini. Siapa penggantinya, yang menentukan terakhir adalah Presiden Jokowi. /

 

YOGYALINE - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang berhasil mengalahkan Ahok pada Pilkada yang heboh tahun 2017, segera akan lengser karena habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Siapa yang akan menggantikan Anies Baswedan beberapa minggu mendatang sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI?

Menurut regulasi yang ada, DPRD DKI berhak menyatakan usulan tiga nama yang yang sepenuhnya akan dibahas dalam rapat internal mereka.

"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, Kamis, 1 Agustus 2022.

Usulan tiga nama Penjabat Gubernur, adalah kesempatan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri untuk DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Empat Pelanggaran HAM dalam Kasus Brigadir J, Apa Saja?

Bersamaan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan memberi usulan tiga nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Nantinya, keenam nama akan disampaikan ke hadapan Presiden Joko Widodo, yang akan dipilih satu untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hanya saja, calon Penjabat Gubernur akan melalui sidang yang dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA).

"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidang TPA," katanya.

Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta menyatakan belum ada pembahasan usulan tiga nama Penjabat DKI.

Pasalnya, mereka lebih memilih fokus pada pembahasan pertanggungjawaban APBD 2021.

"Kami belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani ***

 

Editor: Krisno Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler