Inilah Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Brigadir J

12 Agustus 2022, 08:12 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memberikan pernyataan lengkap mengakui merekayasa kasus kematian Brigadir J. /Antara/

YOGYALINE - Inilah pernyataan lengkap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat kasusnya menjadi trending topic saat ini.

Ferdy Sambo melalui pernyataannya mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Lusa Sabtu 13 Agustus 2022, Ada Kesempatan untuk Belajar

Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis sendiri melalui aplikasi di handphone-nya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.

Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Lusa, Sabtu 13 Agustus 2022, Temukan Banyak Kesempatan

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Diberitakan sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka berkenaan tewasnya Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Agustus 2022 Semua Rute, Cek Harga Tiket Terbaru dan Syaratnya

Pihak kepolisian juga telah mengungkap motif dari hasil pemeriksaan Timsus terhadap Ferdy Sambo.

Namun pernyataan yang diungkapkan itu, nantinya akan dibawa ke persidangan.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler