Nindy Ayunda dan Suami Siap Kooperatif, Dito Mahendra Penasaran Namanya Terseret

22 Juli 2022, 10:01 WIB
Nindy Ayunda /A.Purwoko/Yogyaline.com/instagram.com/@nindyayunda

YOGYALINE - Nindy Ayunda dan suami Dito Mahendra menyatakan siap kooperatif terhadap upaya pemanggilan paksa oleh pihak polisi.

Hal itu setidaknya diungkapkan oleh kuasa hukum Nindy ayunda Luvino Siji Samura pada Rabu 20 Juli 2022 malam.

Bahkan pihak Nindy ayunda juga merasa heran dengan dilibatkannya suami Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Baca Juga: Darwin Nunez Bungkam Kritikan Saat Laga RB Leipzig Vs Liverpool dengan Hasil 0-5

Luvino Siji Samura selaku kuasa hukum Nindy Ayunda menegaskan Dito Mahendra sama sekali terlibat dengan kasus kliennya tersebut.

“(Dito Mahendra) Nggak ada keterlibatannya,” tegas Luvino Siji Samura saat dihubungi wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.

Lebih lanjut, Dito Mahendra juga merasa bingung karena namanya bisa terseret dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi sudah menerbitkan surat perintah guna, menjemput paksa penyanyi Nindy Ayunda akibat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Selain Nindy Ayunda, polisi juga akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra yang diketahui sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

 “Saya tanya sama beliau, ‘makanya kok nama saya diseret-seret’, orangnya juga bingung,” tutur Luvino Siji Samura.

Baca Juga: Edy Wahyudi Pejabat Dispora DIY Sudah Ditahan, KPK Warning Tersangka Heri Sukamto Kooperatif

“Tapi mereka semua kooperatif kok. Dalam arti, untuk pemeriksaan ini, ya pokoknya masih taat hukum. Ibaratnya sebagai warga negara Indonesia yang baik, harusnya kita semua taat hukum,” ujar Luvino Siji Samura.

Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat surat perintah penjemputan.

“Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Diketahui, Nindy Ayunda pertama dipanggil pada 8 Juli, tapi tak datang. Seminggu kemudian, ia diberi panggilan, namun kembali absen.

Baca Juga: Cek Lokasi dan Lama Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini 22 Juli 2022, Bantul Mulai Pagi

Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler