Hadir di Kejagung, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Masih Enggan Komentar Kasus CPO

22 Juni 2022, 12:03 WIB
Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng, saat menjabat Menteri Perdagangan. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

YOGYALINE - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejagung RI pada, Rabu, 22 Juni 2022.

Muhammad Lutfi diperiksa terkait kasus dugaan maling duit rakyat (korupsi) pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil  (CPO).

Pemeriksaan ini sebagai rentetan dari perkara yang menimpa jajarannya. Sejumlah pejabat dan pihak swasta telah dijadikan tersangka.

Baca Juga: Mantan Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Penyidik Terkait Izin Ekspor CPO, Rabu 22 Juni

Sebelum menjalani pemeriksaan, Muhammad Lutfi enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyidik akan mendalami perihal pemberian izin mengenai ekspor CPO di masa kepemimpinannya itu.

"Nanti penyidiklah materinya, kan seputar peran dia dalam proses itu," ujar Supardi kepada wartawan, Rabu, 22 Juni 2022.

Supardi pun menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Ocehan Mahathir Mohamad Tentang Klaim Atas Kepulauan Riau dan Singapura Tuai Kecaman Netizen

Termasuk Lutfi. Hal itu perlu dilakukan penyidik untuk menghimpun informasi dalam perkara tersebut.

"Semua proses diklarifikasi, apa yang dia dengar dia ketahui di dalam semua proses itu," ujarnya.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler