YOGYALINE - Kasus izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang ditangani Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kini penyidik bakal memeriksa Mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.
Muhammad Lutfi dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Yindak Pidana Khusus (Jampidsus ) Kejaksaan Agung, Rabu 22 Juni 2022.
Muhammad Lutfi akan dicecar penyidik sebagi saksi dalam perkara izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng yang kasusnya sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Megawati dan Prananda Prabowo Sumringah Sambut Jokowi di Arena Rakernas II PDI Perjuangan
"Betul (M Lutfi) diperiksa)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juni 2022, dikutip dari Antara.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, baik dari pihak Direktorat Perdagangan Luar Negeri maupun pihak swasta. Kini kasusnya terus bergulir.
"(Diperiksa) sebagai saksi," kata Supardi.
Penyidik Jampidsus telah memeriksa 7 orang saksi dari berbagai kalangan, juga pihak swasta, hingga Kementerian Perdangangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian mengenai perkara CPO ini, pada Senin 20 Juni 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Sugih Rahmansyah selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI.