Oleh karena kondisi seperti itu, meski masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 sudah tutup, sekolah yg masih kekurangan calon siswa tersebut masih diperbolehkan menerima calon siswa baru.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Marsanto, sesuai ketentuan, dalam penyelenggaraan pendidikan SD, satu ruang kelas jumlah siswanya sebanyak 28 siswa.
Tetapi jika jumlah pendaftarnya lebih dari ketentuan tersebut, sekolah bersangkutan bisa menerima 32 anak per kelas.
Baca Juga: Hardiknas 2023 di Sleman Diisi Fastival Profil Pelajar Pancasila tingkat SMP, Begini Kegiatannya
“Akan tetapi, lanjut dia dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024 kemarin, dari 374 SD Negeri di Sleman, ada lebih dari 50 sekolah yang jumlah pendaftarnya kurang dari ketentuan tersebut”.
“Bahkan, ada pula SD Negeri yang pendaftarnya hanya seorang anak,” kata Adi Marsanto di ruang kerjanya, Senin (3/7/2023).
Meski demikian, nantinya anak tersebut harus diajar yang proses pembelajaranya sama dengan proses pembelajaran sekolah pada umumnya, sehingga anak tetap memperoleh layanan pendidikan,”
Kemudian untuk PPDB jenjang pendidikan SMP dari 54 SMP Negeri yang ada di Sleman, ada satu SMP Negeri yang kekurangan siswa, yakni SMP Negeri 3 Prambanan.
Diperoleh informasi, hingga awal pekan ini jumlah pendaftar masih kekurangan 7 calon siswa baru.
Baca Juga: Sekolah di Yogya Jual Seragam, Dinas Pendidikan Akan Tegur