Disebutkan ada beberapa modus tipu-tipu baru yang perlu diwaspadai, sebagai berikut:
Undangan Nikah Digital (APK- 711,kB.APK)
Link Lowongan Pekerjaan (APK)
Pengiriman Bukti Transfer (APK)
Foto Paket (APK)
Tagihan Internet (APK)
Surat Tilang (APK)
Demikianlah informasi dan imbauan yang disampaikan Polres Jogja terkait kewaspadaan adanya modus tipu tipu baru yang bisa menyasar warga.***