Tarif Parkir di Jogja Saat Ini, Bus Besar Rp 75 Ribu - Mobil Rp 5 Ribu, Cek Lokasi Premium dan Pengelola Siapa

- 2 Mei 2023, 13:25 WIB
Simak tarif parkir kendaraan di Jogja saat ini, yang diberlakukan berbagai penggolongan berdasarkan Perda dan Perwal, untuk kawasan khusus parkir, termasuk di wilayah Malioboro.
Simak tarif parkir kendaraan di Jogja saat ini, yang diberlakukan berbagai penggolongan berdasarkan Perda dan Perwal, untuk kawasan khusus parkir, termasuk di wilayah Malioboro. /purwoko/yogyaline.com

Baca Juga: Yogyakarta Harus Siap Ambil Peluang Saat Musim Mudik Lebaran 2023, Ini Agenda Wisata Bulan April Ini

Sesuai Perwako (atau Perwal) Nomor 149 Tahun 2020, pasal 29 ayat 2 disebutkan, untuk tarif dan tempat parkir khusus milik pemerintah, namun dikelola pihak swasta, maka pengelola boleh menaikkan hingga 5 kali lipat dari tarfi dasar, sebagaimana di atas.

Mengenai lokasi premium tempat parkir khusus, juga disebutkan sama dengan tabel di atas, meliputi Jl Mangkubumi, Sosrowijayan, hingga TKP Malioboro 1 dan 2.

Dimana tempat parkir khusus yang dikelola pihak swasta saat ini? Ya, ada di sebagian besar kawasan tersebut.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x