Untuk tambahan waktu parkir setiap 2 jam berikutinya: tarif Rp 15.000
Jenis mobil, parkir 3 jam petama: tarif: Rp 5.000
Untuk tambahan waktu pakir setiap 2 jam berikutnya: tarif Rp 2.500
Jenis motor, parkir 3 jam pertama: tarif Rp 2.000
Untuk tambahan waktu parkir setiap 2 jam berikutnya: tarif Rp 1.500
Aturan ini berlaku untuk kawasan premium, atau kawasan 1, berdasarkan Perwako Nomor 149 Tahun 2020.
Berikut ini wilayah yang masuk tempat parkir kawasan premium di Jogja, meliputi:
Baca Juga: Terminal Giwangan Yogyakarta Jadi Lokasi Parkir Bus Pariwisata, Lantai Dua Mal Pelayanan Publik
Jl Mangkubumi