Handphone Korban Sudah Dijual Rp 600 Ribu, Pelaku Mutilasi di Sleman Galau - Cek Isi Suratnya Begini

- 22 Maret 2023, 12:48 WIB
Kasus mutilasi di Sleman dilakukan pers rilis di Mapolda DIY, Rabu 22 Maret 2023. Terungkap pelaku, Heru Prasetyo gelap mata karena terlilit utang pinjol Rp 8 juta.
Kasus mutilasi di Sleman dilakukan pers rilis di Mapolda DIY, Rabu 22 Maret 2023. Terungkap pelaku, Heru Prasetyo gelap mata karena terlilit utang pinjol Rp 8 juta. /kukuh setyono/yogyaline.com

YOGYALINE - Heru Prasetyo, pelaku tindak mutilasi terhadap Ayu, di sebuah wisma di Sleman sempat mengungkapkan kegalauannya terkait masalah yang sedang ia hadapi. Ia pun gelap mata karena terlilit utang Rp 8 juta dari tiga aplikasi pinjol (pinjaman online).

Setelah melakukan tindakan keji di wisma itu, Heru Prasetyo, pria berambut gondrong asal Kedu, Temanggung, Jawa Tengah itu. menuliskan surat yang ia tinggal di kos, sebelum ia kabur ke Temanggung.

Di tempat saudaranya di Temanggung, Heru Prasetyo akhirnya dibekuk polisi dari Tim Polda DIY dan Polres Sleman.

Baca Juga: Jumlah Aksi Klitih di Yogyakarta Meningkat, Polres Bantul Tangkap 40 Pelaku Selama 3 Bulan Terakhir

Dari surat yang ia tulis terkesan sedang tertekan, sebagaimana kata-kata yang ia tuliskan. Ia pun sempat memiliki beberapa rencana pasca kejadian, yakni kabur atau menyerahkan diri ke polisi.

Inilah surat yang ditulis Heru Prasetyo yang diperkirakan dilakukan Sabtu (18/3) malam, dan kini telah disita sebagai salah satu alat bukti dalam kasus mutilasi di Sleman itu.

“Siapapun yang baca pesan ini tolong. Maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.

Saya pergi dari sini. Kita bisa bertemu lagi di penjara atau di akhirat.

Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar, akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.

Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI. Dan untuk maaf untuk semua kebohonganku.

Baca Juga: Cinta, Keuangan, Karier Zodiak Lusa Ini Kamis 23 Maret 2023, Leo Punya Kesempatan, Taurus Cukup Siap

Aku hanya punya waktu -+ lebih 24 jam dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini”.

Demikian surat yang ia tinggalkan di tempat kosnya di wilayah Ngemplak, Sleman dan akhirnya ditemukan polisi saat menggeledah kosnya itu.

Terlilit utang pinjol

Terungkap dalam pers rilis di Mapolda DIY, Rabu, 22 Maret 2023, Heru melakukan tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi pada Ayu karena ingin menguasai harta korban untuk membayar hutang pada tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) senilai Rp 8 juta.

Usai menghilangkan nyawa A, pelaku mengambil uang korban senilai Rp 300 ribu, dua handphone dan salah satunya dijual Rp600 ribu dan motor Scoopy.

Semuanya sudah diamankan sebagai barang bukti, termasuk sepeda motor Vixion milik pelaku yang digunakan menjemput korban.

Baca Juga: Inilah Titik Simpang Susun Rute Tol Jogja - Bawen, Cek Pengerjaan Konstruksi Terkini, Kapan Mulai Tersambung?

“Korban dan pelaku ini sudah saling kenal sejak November kemarin. Mereka tidak terikat status pernikahan".

"Soal apa pekerjaan korban, seperti tertera di kartu identitas adalah pelajar/mahasiswa,” kata Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra.***/kukuh setyono

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x