Simak Cara Membereskan Laporan Keuangan Sesuai Ketentuan Pelaporan Pajak, Apa Itu Aplikasi e-Bupot?

- 16 Maret 2023, 10:00 WIB
Pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Foto Ilustrasi: Dok. Pixabay/Kelly Sikkema)
Pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Foto Ilustrasi: Dok. Pixabay/Kelly Sikkema) /Pixabay

Laporan rekonsiliasi fiskal, dan laporan ekualisasi pajak. 

 Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Bulan Maret – April 2023, Rute Surabaya, Ambon, Bau Bau, Makasar, Namlea

Materi-materi tersebut sangat penting dipahami dan dikuasai mengingat paska terbitnya UU HPP terkait Pelaporan PPh badan, terdapat 5 pengaturan dengan rincian perubahan regulasi pajak seputar perubahan NPWP badan dan Cabang.

Selain itu juga terkait pemberian dalam bentuk natura yang dapat dibiayakan, Pengaturan kembali penyusutan dan amortisasi, Pemberlakuan tarif PPh Badan 22% mulai Tahun Pajak 2022, dan Program pengungkapan sukarela perpajakan bagi WP Badan. ***/bambang sugiharto

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x