Simak Cara Membereskan Laporan Keuangan Sesuai Ketentuan Pelaporan Pajak, Apa Itu Aplikasi e-Bupot?

- 16 Maret 2023, 10:00 WIB
Pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Foto Ilustrasi: Dok. Pixabay/Kelly Sikkema)
Pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Foto Ilustrasi: Dok. Pixabay/Kelly Sikkema) /Pixabay

Selanjutnya, mebahas soal pemahaman lebih mendalam mengenai kegiatan rekonsiliasi fiskal dan pengisian SPT Tahunan PPh Badan sebagai kegiatan rutin tahunan adalah hal yang tidak dapat dihindari.

Poin-poin penting dalam proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal perlu dicermati agar terhindar dari koreksi pajak, melakukan ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan PPh Badan dengan PPh Pasal 21/PPh Potput lainnya.

Selain itu juga menguasai step by step penyusunan SPT Tahunan PPh Badan dengan persiapan-persiapan yang diperlukan.

Di kegiatan PPL ini, peserta akan mendapatkan materi antara lain:

Baca Juga: Cek Progres Jalan Tol Jogja - Bawen Seksi 1 Sleman - Banyurejo, Konstruksi Dikebut hingga Warga Rasakan Dampak

Dasar hukum penerapan E-Bupot Unifikasi

Skema sistem kewajiban Pajak Penghasilan (PPh)

Penyesuaian pengaturan di bidang Pajak Penghasilan

Pemetaan SPT 1771 Tahunan PPh Badan 2022

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x