"Dari identifikasi sementara, pelaku bukan anak atau remaja dari Yogyakarta. Oleh karenanya, kami berharap kabupaten lain pun bisa menerapkan aturan serupa untuk antisipasi bersama," katanya.
Selain menerapkan aturan jam malam, Sumadi mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memetakan lokasi yang dinilai rawan terjadi kejahatan jalanan.
Baca Juga: Jadwal Berlayar Kapal PELNI KM Bukit Siguntang 14 Februari 2023 hingga 18 Februari 2023
"Tempat yang biasanya menjadi lokasi tongkrongan anak-anak akan lebih diawasi bersama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum, TNI dan kepolisian. Operasi dan patroli ketertiban keamanan lebih ditingkatkan," katanya.
Saatnya kita nantikan hasilnya!***