Jam Malam Anak di Yogyakarta Bakal Berlaku, Kedengaran Serem Tapi Begini Ketentuannya

- 11 Februari 2023, 13:03 WIB
Suasana di Titik Nol km Yogyakarta beberapa waktu lalu, tampak ramai dengan aktivitas warga maupun wisatawan. Kini perlu dijaga kenyamanan suasana di Kota Yogyakarta, dimana Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan jam malam anak lagi.
Suasana di Titik Nol km Yogyakarta beberapa waktu lalu, tampak ramai dengan aktivitas warga maupun wisatawan. Kini perlu dijaga kenyamanan suasana di Kota Yogyakarta, dimana Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan jam malam anak lagi. /purwoko/yogyaline.com

YOGYALINE - Penerapan jam malam untuk anak di Yogyakarta diberlakukan lagi pada pekan kedua Februari 2023 ini. Terdengarnya serem, namun tidak ada yang luar biasa terkait aktivitas anak yang wajar. Begini ketentuannya seperti yang telah diundangkan selama ini.

Kasus kekerasan jalanan yang muncul lagi dan melibatkan anak di Yogyakarta memantik rasa prihatin warga masyarakat, hingga berbagai upaya meminimalisir kasus jadi pemikiran para pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerapkan aturan jam malam bagi anak di wilayah Kota Yogyakarta. Tetapi konsistensi pemberlakuan jam malam untuk anak itu kini dicermati lagi.

 

Hal itu dilakukan menyusul terjadinya kekerasan jalanan di Titik Nol km Yogyakarta pada Selasa dinihari lalu. Dalam kekerasan jalanan atau biasa disebut klithih itu, enam orang telah ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta, dimana satu orang di antaranya diketahui merupakan pelajar di Yogyakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Senin 13 Februari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Video kejadian di Titik Nol km Yogyakarta sempat viral di media sosial. Sekelompok remaja melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang yang saat itu sedang berada di lokasi tersebut. Kronologi kasus itu berawal dari percekcokan saat di jalan terkait aksi jumping korban.

Pelaku yang jumlahnya 6 orang sempat kabur keluar Yogyakarta, dan akhirnya ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta dan Polda DIY saat di SPBU Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 9 Februari 2023 siang.

Pelaku sudah ditangkap, namun dampak yang ditimbulkan masih membayangi warga masyarakat Yogyakarta, maupun wisatawan yang berlibur di Jogja.

Trkait hal itu Pemerintah Kota Yogyakarta kini kembali mengefektifkan aturan jam malam untuk anak. Aturan jam malam anak itu sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022.

"Aturan jam malam itu sudah ada dan sebelumnya sudah berjalan cukup efektif. Nanti kami efektifkan kembali," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Menurut Sumadi, aturan jam malam anak tidak ditujukan untuk mengekang kebebasan anak, namun membatasi aktivitas anak di luar rumah pada jam-jam tertentu, yaitu dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Baca Juga: Jalan Provinsi di Sleman Kalah Mentereng Dibanding Jalan Kabupaten, Sehari Terjadi Dua Kecelakaan di Rute Ini

Dalam rentang waktu tersebut, anak diwajibkan berada di rumah dan melakukan berbagai kegiatan bersama keluarga sehingga pengawasan orang tua menjadi lebih optimal.

 

Ia pun berharap kabupaten lain di Provinsi DIY bisa menerapkan aturan serupa yaitu membatasi kegiatan anak di luar rumah saat malam hingga dini hari.

 Hal itu perrlu dilakukan sebagai antisipasi munculnya kejahatan jalanan yang melibatkan anak menjadi lebih optimal.

"Dari identifikasi sementara, pelaku bukan anak atau remaja dari Yogyakarta. Oleh karenanya, kami berharap kabupaten lain pun bisa menerapkan aturan serupa untuk antisipasi bersama," katanya.

Selain menerapkan aturan jam malam, Sumadi mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memetakan lokasi yang dinilai rawan terjadi kejahatan jalanan.

Baca Juga: Jadwal Berlayar Kapal PELNI KM Bukit Siguntang 14 Februari 2023 hingga 18 Februari 2023

"Tempat yang biasanya menjadi lokasi tongkrongan anak-anak akan lebih diawasi bersama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum, TNI dan kepolisian. Operasi dan patroli ketertiban keamanan lebih ditingkatkan," katanya.

Saatnya kita nantikan hasilnya!***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x