Baca Juga: Menteri PANRB Cabut Aturan LHKASN, Ini Aturan Baru Pelaporan LHKAN, Kapan Berlaku? Cek Link Pdf
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menyatakan pihak kepolisian telah memeriksa CCTV maupun memeriksa korban dari aksi klitihih itu.
Disebutkan, dalam aksi itu pelaku melakukan secara acak. Sebelumnya diduga mereka bermotor secara berkelompok, dan langsung melakukan kekerasan ketika menjumpai kelompok remaja lain di tempat itu.
Terkait beredarnya rekaman atas tindakan kekerasan itu, netizen rama-ramai memberikan komentar pedas.
Warga masyarakat mengutuk adanya tindak kekerasan jalanan, seperti yang beberapa kali mencuat di Yogyakarta dengan istilah klithih.
Dukunga kepada aparat keamanan mengalir untuk menindak tegas pelaku yang membuat resah dan mengusik kenyamanan Kota Yogyakarta tersebut. ***