Warga Yogya Apresiasi Jam Malam untuk Anak Bawah 18 Tahun

- 1 Juli 2022, 12:37 WIB
Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta saat malam.
Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta saat malam. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/pras./

Selebihnya, anak pergi bersama orang tua, kondisi keadaan bencana, kondisi keadaan darurat dan/atau penjelasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Atau, bisa menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertangggungjawabkan.

Sedangkan anak-anak yang tidak mematuhi kewajiban itu akan mendapat sanksi admoistratif, berupa teguran lisan, peringatan tertulis, dan pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk. *** 

 

 

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah