Razia Kendaraan Polresta Sleman Mulai 7 Februari 2023, Cenglu hingga Pengendara Melawan Arus Ditindak

8 Februari 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi - Polresta melakukan razia kendaraaan dalam Operasi Keselamatan Progo 2023, 7 - 20 Februari 2023. Petugas melakukan razia kendaraan bermotor saat operasi keselamatan lalu lintas. /Antara/Pradita Kurniawan Syah./

YOGYALINE - Inilah razia kendaraan terbaru yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bekendara membonceng lebih satu orang juga siap-siap kena tindakan.

Operasi keselamatan Progo 2023 Polresta Sleman berlangsung mulai Selasa, 7 Februari hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Dalam razia kali ini Polresta Sleman akan menindak terhadap 7 prioritas pelanggaran. Jenis pelanggaran itu, mulai dari pengendara berboncengan lebih dari 2 orang atau biasanya populer dengan sebutan tertentu misalnya cenglu (boncengan telu atau tiga).

Baca Juga: Jadwal dan Sinopsis Film Terbaru Bioskop, Kisah Phantom Operasi Penangkapan Mata-mata

Selain itu juga pengemudi atau pengendara di bawah umur, melawan arus, maupun penggunaan knalpot brong.

Dalam publikasi yang disampaikan Polresta Sleman, disebutkan 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran razia Operasi Keselamatan Progo 2023, yakni:

Membonceng lebih dari 1 orang

Menggunakan knaltpon brong atau blombongan, tidak standar

Menggunakan strobo/sirine

Berkendara melawan arus

Tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai spek dan teknis

Tidak menggunakan helm standar

Pengemudi di bawah umur

Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono, Sik menyatakan operasi keselamatan Progo 2023 ini terkait penertiban pelanggaran pengendara yang masih kerap terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Jadwal TV Moji TV Hari Ini Rabu, 8 Februari 2023: Ada Voli Proliga 2023, Live FIFA Youth League 2022 2023

“Keselamatan yang pertama dan utama,” tegasnya.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler