Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Cek Syarat, Kota Tujuan, dan Kuota, Kapan Jadwal Berangkat?

- 23 Maret 2023, 19:50 WIB
Simak cara ikut mudik gratis Pemprov DKI Jakarta pada Lebaran 2023, ini syarat, kuota, kota tujuan, dan kapan jadwal berangkat?
Simak cara ikut mudik gratis Pemprov DKI Jakarta pada Lebaran 2023, ini syarat, kuota, kota tujuan, dan kapan jadwal berangkat? /Freepik/Freepik/freepik

YOGYALINE – Mudik gratis yang diadakan Pemprov DKI Jakarta resmi dibuka mulai Kamis 23 Maret 2023 hari ini. Cara ikut program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta untuk Lebaran 2023 ini yakni calon pemudik harus mendaftar, baik secara offline maupun online dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 dibuka untuk seluruh warga Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman, termasuk gratis kembali lagi ke Jakarta.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline mulai 23 Maret 2023. Kapan jadwal berangkat? Mengenai jadwal pemberangkatan hingga kini belum ada pemberitahuan karena perlu pengaturan lebih lanjut.

Baca Juga: Cek Jadwal iNews TV, Kamis 23 Maret 2023, Kualifikasi EURO 2024 Inggris vs Italia Live - Kultum Ramadhan 2023

 “Program Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2023 ini  bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan mudik secara selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan.

Pada musim Lebaran 2023 ini, program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta akan melayani perjalanan mudik dengan kota tujuan 19 kota/kabupaten di 6 provinsi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan kota tujuan mudik tidak hanya di pulau Jawa, namun juga pulau lainnya. Ada enam provinsi yang menjadi kota tujuan mudik gratis ini, yakni: Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur.

Lebih khusus lagi dirincikan, Kota Bandar Lampung merupakan kota tujuan di Provinsi Lampung; Palembang untuk tujuan pemudik dari Sumatera Selatan; Kuningan dan Tasikmalaya untuk tujuan pemudik Jawa Barat.

Sedangkan Kabupaten Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri menjadi kota tujuan pemudik dari Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya Kota Yogyakarta menjadi kota tujuan pemudik di DIY; serta Madiun, Kediri, Jombang dan Malang untuk pemudik dari Provinsi Jawa Timur.

Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan 482 bus guna mengakomodir 19.280 warga Jakarta yang akan mudik, dan balik ke Jakarta. Selain itu disediakan 23 truk yang dapat mengangkut 690 unit sepeda motor pemudik.

Angkutan truk itu menjangkau 9 kota atau kabupaten, yakni Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.

Mengenai jadwal pemberangkatannya hingga kini belum ditentukan. Nantinya pemberangkatan akan diatur lebih lanjut.

Baca Juga: Inilah Titik - Titik Simpang Susun di Jalur Tol Ujung Timur Jawa, Cek Progres Tol Probowangi, Kapan Rampung?

Cara mendaftar mudik gratis

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta ini dapat mendaftar mulai 23 Maret 2023 hari ini secara online maupun offline. Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 (enam) lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor.

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 (tiga) anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor.

Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar UTBK-SNBT 2023, Cek Panduan Pengisian Menu Pendaftaran di Sini

Sedangkan pendaftaran online bisa dilakukan dengan mengakses situs Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Ingin mendaftar di program mudik gratis Lebaran 2023 ini, segera siapkan syarat-syaratnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x