Nikita Mirzani Tak Sabar Ingin Tatap Muka dengan Dito Mahendra

- 5 Desember 2022, 20:53 WIB
Nikita Mirzani ingin sekali segera bertemu dengan lawannya, dalam sidang pencemaran nama baik, yang menjadikannya tersangka.
Nikita Mirzani ingin sekali segera bertemu dengan lawannya, dalam sidang pencemaran nama baik, yang menjadikannya tersangka. /

 

YOGYALINE - Upaya hukum yang dilakukan selebritis kontroversial, Nikita Mirzani, kembali gagal. Permohonan penangguhan penahanannya ditolak Majelis Hakim.

Sidang perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra telah berlangsung kembali dalam sidang eksepsi , Senin 5 Desember 2022.

Meski penangguhannya kembali ditolak, Nikita Mirzani sama sekali tak merasa kecewa ataupun terkejut.

Ibu tiga anak itu justru merasa tak sabar untuk segera berada pada sidang pekan depan, demi bisa bertemu Dito Mahendra.

"Justru aku memang maunya dilanjutkan supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya di awang-awang, kayak angin dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Liga I Digelar 5 Desember 2022, Tanpa Gas Air Mata dalam Stadion

Nikita Mirzani juga mengancam akan membongkar semua kebusukan Dito Mahenda di hadapan publik.

Termasuk soal kedekatan kekasih Nindy Ayunda itu dengan oknum-oknum di Serang, Banten.

"Ya memang harapan aku jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka," kata Nikita Mirzani.

Sidang perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra telah berlangsung kembali dalam sidang eksepsi , Senin 5 Desember 2022.

"Kalau kami anggap bahwa hakim tidak menerima karena hakim menganggap bahwa ini eksepsinya udah masuk ke pokok, kalau pokok itu nanti sidang selanjutnya," ucap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Dalam agenda putusan, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang disampaikan Nikita Mirzani, dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian pekan depan.

"Bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum-oknum yang ada di Serang jadi kalian bisa dengar," sambung Nikita Mirzani seperti dikutip dari kanal YouTube Intens investigasi.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani mendekam di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.

Nikita MIrzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.***

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x