Selanjutnya, jalur lintas provinsi penghubung Cianjur – Puncak juga tidak bisa dilalui karena badan jalan tertutup longsor akibat guncangan gempa.
Selain di Kabupaten Cianjur, gempa juga mengakibatkan kerusakan infrastuktur di daerah lain, di antaranya sebanyak 46 rumah rusak di Kabupaten Bogor, 443 rumah rusak di Kabupaten Sukabumi, dan 14 rumah di Kota Sukabumi.
Hingga kini, dikatakan Abdul BNPB masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban dan kerusakan infrastuktur.
“Gempa susulan masih dirasakan di lapangan meski dengan kekuatan lebih kecil dari gempa sebelumnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, BNPB mengimbau masyarakat di Kabupaten Cianjur dan sekitarany untuk mengungsi apabila kondisi rumahnya masih belum aman dari bahaya gempa bumi.
“Warga diimbau untuk tetap waspada akan adanya potensi gempa susulan,” kata Abdul.
Sebelumnya, gempa bumi mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin 21 November pukul 13.21 WIB.
Berdasarkan laporan dari BMKG, gempa terjadi berkekuatan 5,6 Magnitudo dengan kedalaman 10 kilometer, berpusat di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur.
Gempa yang getarannya dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, Sukabumi hingga Bandung itu menurut BMKG tidak berpotensi menimbulkan tsunami.***