Kabareskrim Diadukan ke Propam, Terkait Dugaan Isu Bisnis Tambang Ilegal

- 8 November 2022, 21:03 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan oleh sebuah kelompok, terkait dugaan menerima  "uang koordinasi" dalam pertambangan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan oleh sebuah kelompok, terkait dugaan menerima "uang koordinasi" dalam pertambangan. /

 

YOGYALINE - Kegaduhan terus melanda di institusi Polri. Kali ini masuk aduan diarahkan ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Jenderal Polisi bintang tiga itu dilaporkan ke Propam

Tidak main-main, pengaduan terhadap Kabareskrim itu terkait dugaan menerima 'setoran' dari bisnis tambang ilegal.

Pelapornya adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule. pada Senin, 7 November 2022.

"Rencana kami datang ke Propam ini untuk memberikan pelaporan dan meminta klarifikasi dari Divropam, karena kami menemukan dari hasil investigasi yang kami lakukan, kami menemukan sebuah dokumen terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur," tuturnya kepada awak media.

Iwan Sumule datang ke Gedung Bareskrim untuk menyerahkan laporan terkait kasus yang menjerat Kabareskrim itu

Laporannya kini diproses Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo, Begini Pesannya

"Dalam dokumen itu, yang dilakukan pada bulan Februari penyelidikannya, itu ditemukan dan kemudian dalam kesimpulannya disampaikan bahwa cukup bukti terjadi penerimaan uang koordinasi, mereka menyebutnya uang koordinasi, kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto," ujarnya.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah