Ditahan, Nikita Mirzani Histeris : Kalian Jahat Semua

- 25 Oktober 2022, 21:42 WIB
Artis Nikita Mirzani berteriak histeris saat ditahan, usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Serang, Banten
Artis Nikita Mirzani berteriak histeris saat ditahan, usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Serang, Banten /

 

YOGYALINE - Artis kontroversial, Nikita Mirzani, tak bisa menerima kenyataan harus ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten. Ia ditahan usai memenuhi panggilan Kejari serang.

Nikita Mirzani pun berteriak histeris. “Gak mau! Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat.”

“Aku terbukti tidak salah di Jakarta Selatan, jangan gila kalian semua sama di mata hukum,” kata Nikita Mirzani.

Usai menetapkan sang artis sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Polres Serang Kota melimpahkan kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Nikita Mirzani pun datang memenuhi panggilan Kejari Serang terkait dengan pelimpahan kasusnya. Tetapi, kemudian ditahan atas statusnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota pada 25 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil Inova.

Mengenakan kemeja putih, Nikita Mirzani langsung masuk ke ruangan khusus Pelimpahan Perkara tahap II.

Kasus Nikita Mirzani bermula dari unggahan Instagramnya yang diduga menyudutkan pihak Dito Mahendra sebagai pelapor.

Dalam unggahan tersebut, Dito Mahendra disebut sebagai penipu sehingga sang pengusaha tak terima dengan tudingan yang dinilainya tak berdasar tersebut.

Pihak Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yefet, sempat mengungkap ihwal unggahan story Instagram yang menjadi ujung pangkal perkara dugaan pencemaran nama baik.

“Di bawahnya tertulis bahwa 'abang Propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong, penipu, dan PHP' atas dasar itu klien kami merasa dirugikan nama baiknya, baik materil dan moril,” kata Yefet Kuasa Hukum Dito Mahendra dalam keterangan Persnya di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Atas aksinya tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.***

 

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah